INFODAERAH.COM, BANTEN – Rapat panitia khusus (Pansus) DPRD Lebak yang dihadiri Sekda Lebak dan sejumlah OPD diruang rapat paripurna DPRD setempat tentang perubahan RTRW berjalan alot, Sabtu (22/5/2021).
Pantauan diruang sidang, pimpinan dan 13 anggota Pansus berdebat terkait draf perubahan sampai ada tiga kali perubahan tanpa ada komunikasi dan tidak diketahui perda dan pasal mana saja yang dihapus, digeser atau dirubah oleh pemerintah.
“Tiga draf ini saya nilai draf main-main, karena dalam dua bulan ada tiga draf dan dua gari kemarin kami menerima kembali draf terkahir, sehingga bingung perubahannya dimana,” kata Maman, anggota pansus dari fraksi PPP.
BACA JUGA :
Menurut Maman, dia ingin mengawali rapat ini membahas dari draf awal, karena draf yang terlahir terlihat banyak sekali perubahan yang sampai saat ini belum diketahui.
Iyang, anggota pansus lainnya menyatakan, dia menginginkan pembahasan dilanjut dengan draf terkahir sambil dibahas pasal pasal mana saja yang berubah.
“Yang penting perubahan yang dilakukan oleh pemerintah tidak melanggar aturan atau UU yang ada, sehingga nanti bisa terlihat mana saja yang berubah dari dfaf sebelumnya,” ujar Iyang.
Sementara itu, Asda l pemkab Lebak, Alkadri mengaku, perubahan usulan draf RTRW yang dibuat ini belum dibahas, sehingga jika jika dalam pembahasan ini ada yang harus dirubah silahkan.
“Rapat pansus ini kan untuk membahas, apa draf perubahan RTRW ini bisa diterima secara atau tidak nanti dalam pansus ini bisa disempurnakan,” paparnya.(Sar)