Jun Jarta : Perda RTRW Lebak Sudah Akomodir Berbagai Masukan Masyarakat

Info Daerah - Kamis, 3 Juni 2021 - 12:41 WIB
Jun Jarta : Perda RTRW Lebak Sudah Akomodir Berbagai Masukan Masyarakat
Rapat pansus RTRW diruang Paripurna / foto : infodaerah.com ()
Penulis
|
Editor

Sementara itu, dalam Pendapat Akhirnya Bupati Lebak menyampaikan dengan adanya perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang rencana tata ruang wilayah Kab. Lebak tahun 2014-2034 ini memiliki arti penting dalam rangka mewujudkan ruang wilayah yang nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

“Kedepan Raperda ini diharapkan menjadi pedoman penataan ruang wilayah dalam upaya mewujudkan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antar wilayah pengembangan serta keserasian antar sektor serta untuk menjaga kegiatan pembangunan agar tetap sesuai dengan kaidah-kaidah pembangunan berkelanjutan sekaligus mampu mewujudkan ruang wilayah Kabupaten Lebak sebagai pusat pariwisata, pertanian perkebunan dan industri.” Ungkap Bupati.

Bupati menambahkan adapun fungsi perubahan rencana tata ruang wilayah beberapa diantaranya adalah sebagai acuan dalam penyusunan perubahan RPJMD, acuan dalam pemanfaatan ruang wilayah Kabupaten, dan acuan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah Kabupaten. (Sar)

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X