Kadispora Lebak Dituding Serobot Lahan Milik Sekolah

Info Daerah - Rabu, 21 Juli 2021 - 06:03 WIB
Kadispora Lebak Dituding Serobot Lahan Milik Sekolah
 ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak akan mengambil langkah tegas terhadap penyerobotan sebagian lahan SDN 1 Pabuaran, Kecamatan Rangkasbitung oleh Dimyati warga Desa Kolelet, Kecamatan Rangkasbitung yang mengaku sebagai perantara Jual beli tanah (calo) sekaligus pemilik lahan yang dia beli dan dijual kembali kepada kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lebak Asep Komar Hidayat.

Kepala Bidang (Kabid) SD dan SMP Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak, Maman Suryaman mengatakan, pihaknya menyayangkan adanya tindakan penyerobotan lahan oleh pemilik lahan yang baru saja dia beli. Padahal, lahan SDN 1 Pabuaran secara administrasi sudah jelas dan lengkap mulai dari Sertifikat lahan, surat keterangan tidak sengketa dan surat kerangan lainnya yang membuktikan bahwa lahan yang diserobot tersebut merupakan lahan Sekolah atau lahan aset milik pemerintah daerah Kabupaten Lebak.

“Kami jelas tidak terima atas pembangunan dan pemasangan patok sepihak tersebut, pihak sekolah sudah berusaha melaporkan masalah ini kepada kami, dan kami langsung melaporkan kepada pak Sekda, BPKAD bagian pengelolaan aset daerah untuk segera mengambil langkah agar permasalahan penyerobotan lahan ini selesai,” kata Maman, kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/7/21).

BACA JUGA :

Lanjut Maman, sebetulnya permasalahan ini sudah dimusyawarahkan beberapa kali dengan Orang yang mengklaim sebagian lahan sekolah tersebut miliknya. Namun, tidak ada titik temu.

“Kalau sekolah jelas sudah memiliki dokumen lengkap kepemilikan lahan, sedangkan sodara Dimyati ngotot juga tapi tidak menyertakan bukti kepemilikan lahan,” ujarnya.

Kepala SDN 1 Pabuaran, Wawah Nurwati mengaku, terkait permasalahan penyerobotan sebagian lahan sekolah ini, dia sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas pendidikan dan BPKD bagian pengelolaan aset daerah.

“Iya sebagian lahan milik sekolah sudah di pondasi dan dipatok sewaktu sekolah libur, sehingga kita tahu dari penjaga sekolah sudah dibangun pondasi dan kita langsung lapor ke dinas, untuk sementara pembangunan dihentikan dan patok yang dipasang secara sepihak sudah dicabut oleh Dinas Pendidikan,” papar Wawah.

Sementara itu, Dimyati saat ditemui di rumahnya menyatakan, pihaknya tidak terima jika disebut menyerobot lahan sekolah. Karena, lahan yang dia beli dari Pak Ayak dan kini sudah di jual kembali kepada mantan Kepala Dinas Pendidikan yang kini menjabat kepala Dispora Lebak Asep Komar Hidayat, merupakan hasil pengukuran oleh pemilik lahan awal yakni pak Ayak.

Halaman:
1
2
3

Tinggalkan Komentar

Close Ads X