“Dan, calon dari SMSI yang nanti terpilih yang merupakan utusan SMSI tersebut,
tidak boleh hanya bekerja untuk SMSI, tapi harus memperhatikan semuanya, semua kelompok, dan semua konstituen DP, demi kemajuan dan kemerdekaan pers,” kata Firdaus yang di dampingi
Anggota Penasehat SMSI Ervik Ary Susanto, dan Ketua Bidang Hukum, Arbitrase, dan Legislasi Hendra J. Kede.
Pada kesempatan tersebut, di sepakati untuk memberikan kesempatan kepada seluruh jajaran pengurus SMSI, dan Ketua Umum tidak di usulkan menjadi calon.
“Agar adil, hanya pengurus yang kita usulkan dan Ketua Umum SMSI tidak perlu di Usulkan untuk menjadi angota dewan pers” ujar Firdaus
SMSI Usul Anggota DP 15 atau 3 Orang
Sidang pleno SMSI yang juga membahas perkembangan pelaksanaan program Komisi Penanggulangan Covid-19 dan Percepatan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang mendapat kritik keras dari kalangan pengusaha siber anggota SMSI,
menyepakati rencana usulan anggota DP berjumlah 15 orang.