Pemkot Bekasi Perpanjang Masa PPKM 14 Hingga 20 September 2021

Info Daerah - Selasa, 14 September 2021 - 18:38 WIB
Pemkot Bekasi Perpanjang Masa PPKM 14 Hingga 20 September 2021
Surat Edaran PPKM PEMKOT BEKASI ()
Penulis
|
Editor

1.            Kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan jam operasional sampai dengan pukul 21.00 WIB, dengan protokol yang ketat;

2.            Wajib menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan terkait;

3.            Menyiapkan protokol kesehatan ketat dan gerai Vaksinasi untuk karyawan, pengunjung dan pedagang yang belum melakukan Vaksin;

4.            Restoran/rumah makan, kafe di dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dapat menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen), satu meja maksimal 3 (tiga orang), dan waktu makan maksimal 60 (enam puluh) menit;

5.            Penduduk dengan usia di bawah 12 (dua belas) tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan;

6.            Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan /mall/pusat perdagangan ditutup;

7.            Bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan berikut ini:

Halaman:
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16

Tinggalkan Komentar

KETUA DPRD LEBAK

KETUA DEWAN PENGURUS KORPRI LEBAK

PERUMDA TIRTA PATRIOT

Close Ads X