Pemkot Bekasi Perpanjang Masa PPKM 14 Hingga 20 September 2021

Info Daerah - Selasa, 14 September 2021 - 18:38 WIB
Pemkot Bekasi Perpanjang Masa PPKM 14 Hingga 20 September 2021
Surat Edaran PPKM PEMKOT BEKASI ()
Penulis
|
Editor

a)            Wajib menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai;

b)            Kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam Peduli Lindungi yang boleh masuk;

c)            Dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop;

d)            Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan;

f.             Kegiatan pada tempat/fasilitas usaha jasa kepariwisataan serta hiburan seperti klab malam/music hidup/pub, karaoke, bilyard, panti pijat, spa/panti mandi uap/sauna dan refleksi keluarga ditutup sementara;

g.            Pelaksanaan kegiatan rapat, seminar, pertemuan, Diklat/Pelatihan/kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara;

h.            Pelaksanaan kegiatan kontruksi untuk infrastruktur publik (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100% (serratus persen) dan konstriksi non infrastruktur publik diizinkan maksimal 30 (tiga puluh) orang dengan menerapkan protokol kesehatan secata lebih ketat

i.              Tempat ibadah (masjid, musholla, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah dengan maksimal 50% (lima puluh persen) kapasitas atau 50 (lima puluh) orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat

j.             Fasilitas umum (area publik, tamanu mum dan area publik lainnya) ditutup sementara;

k.            Akan dilakukan uji coba protokol kesehatan untuk tempat wisata tertentu dengan ketentuan sebagai berikut

Halaman:
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16

Tinggalkan Komentar

KETUA DPRD LEBAK

KETUA DEWAN PENGURUS KORPRI LEBAK

PERUMDA TIRTA PATRIOT

Close Ads X