1. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan;
2. Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai
3. Anak <12 tahun dilarang untuk memasuki tempat wisata yang di lakukan uji coba ini
l. Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakat (lokasi, seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumuman ditutup sementara kecuali untuk;