INFODAERAH.COM, BEKASI – Sebanyak 1.644 anak yatim, piatu dan yatim-piatu korban Covid-19 di Kabupaten Bekasi , bakal mendapat bantuan uang.
Bantuan senilai sebesar Rp 200 ribu per bulan per anak akan di berikan pada Oktober, November dan Desember 2021.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Endin Samsuddin menjelaskan,
bantuan tersebut akan di bagi-bagi, baik dari pemerintah pusat dan daerah.
Sebanyak 527 anak yatim piatu itu akan mendapatkan bansos dari Kementerian Sosial sebesar Rp 200 ribu per anak.
“Untuk pengalokasian dari Kemensos ini sudah di validasi. Mudah-mudahan bisa segera terealisasi.
Mereka akan di buatkan tabungan dan per bulannnya menerima Rp 200 ribu sampai akhir tahun,” jelas Endin Samsudin pada Selasa (19/10).
BACA JUGA;
Dia melanjutkan, bantuan sosial dari pemerintah daerah akan diberikan kepada 500 orang anak yatim piatu yang di dapat dari CSR Bank Jabar.