Pemkot Bekasi Tetapkan Pembelajaran Tatap Muka 50% Ditengah PPKM Level 2

Info Daerah - Sabtu, 5 Februari 2022 - 14:54 WIB
Pemkot Bekasi Tetapkan Pembelajaran Tatap Muka 50% Ditengah PPKM Level 2
 ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, KOTA BEKASI – Plt. Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto mengeluarkan Surat Edaran nomor: 421/1022/SETDA.TU tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Kota Bekasi,

Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona virus Disease 2019 (Covid -19),

dan Surat Edaran Ketua Komite Kebijakan Penanganan Corona virus Disease 2019 (Covid-19) dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi Nomor : 443.1/125/SET.COVID-19

BACA JUGA;

Pemkot Bekasi Ajak Pihak Sekolah Bantu Sosialisasikan PJJ

Pemkot Bekasi Lakukan Tracking Swab di Stasiun Bekasi

Pemkot Bekasi Dukung Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Tentang Perubahan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Corona Virus Drsease 2019 (Covid -19) di Wilayah Kota Bekasi, di sampaikan hal- hal sebagai berikut:

  1. Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dapat di laksanakan dengan jumlah peserta didik 50% (lima puluh persen) dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan di Kota Bekasi;
  2. Orang tua/wali peserta didik di berikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
  3. Dinas Pendidikan agar melakukan koordinasi dengan Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Bekasi,
Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

PERUMDA TIRTA PATRIOT

Close Ads X