Ningrum menjelaskan, minimum versi android untuk dapat meng-install IKD adalah smartphone android versi 7.0. Saat ini bagi pengguna smartphone IOS, per tanggal 1 Juni tahun 2023 juga sudah dapat mengaktivasi aplikasi IKD.
Dia menambahkan, keunggulan IKD akan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik.
“Dengan penerapan IKD, pemerintah dapat menghemat anggaran untuk pengadaan blangko KTP-el yang setiap tahunnya membutuhkan anggaran puluhan miliar bahkan sampai ratusan miliar rupiah,” jelasnya.
Baca berita:
https://infodaerah.com/2023/06/08/bpsdm-kemendagri-gelar-diklat-reviu-rpjmd/
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam menyampaikan manfaat dari IKD.
“Dengan adanya IKD, masyarakat akan lebih mudah ketika melakukan transaksi pelayanan publik atau privat hanya melalui telepon genggam. Karena IKD memiliki beberapa fungsi yakni sebagai bukti identitas, otentifikasi identitas, dan otorisasi identitas,” jelas Hani.