Terkait Tambang Pasir Milik PT.CIP, Wagub Banten : Kalau Tidak Ada Izin Tidak Boleh Beroperasi

      Info Daerah - 10 Januari 2021
      Terkait Tambang Pasir Milik PT.CIP, Wagub Banten : Kalau Tidak Ada Izin Tidak Boleh Beroperasi
      Wagub Banten Andika Hazrumy saat berkunjung ke SMK Setia Budhi. Minggu (10/1/21)

      INFODAERAH.COM, LEBAK – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy ketika dimintai tanggapannya terkait tambang pasir milik PT. CIP yang diduga belum mengantongi izin agar tidak beroperasi terlebih dahulu.

      ” Kalau tidak ada izin tidak boleh beroperasi,” ujar Andika kepada Infodaerah.com, Minggu (10/1/21)

      Andika menegaskan kepolisian agar menertibkan tambang yang belum mengantongi izin. Jadi intinya disampaikan juga kepada pihak yang berwajib untuk penertibannya supaya sesuai aturan.

      BACA JUGA :

      ” Kepolisian nanti akan menertibkan, informasi itu nanti akan masuk ke pemerintah daerah,” tegasnya.

      Satpol PP akan memantau kelokasi.

      Halaman:
      1
      2
      3
      4

      Tinggalkan Komentar