Sementara kepala satuan polisi pamong praja (Kasat Satpol PP) Lebak Dartim ketika diminta tanggapannya mengatakan pihaknya akan memantau kelokasi tambang dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
” Kami akan pantau ke lokasi bersama OPD terkait,” kata Dartim, Sabtu (9/1/21)
Dartim juga mengucapkan terimakasih atas informasi yang telah diberikan, dan pihaknya akan mengecek untuk memastikan tidak berijin atau habis belum diperpanjang.
” Terimakasih infonya. Untuk memastikan kami bersama OPD terkait akan mengecek ke lokasi,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan tambang Pasir Galian C diduga tak berizin marak di Kabupaten Lebak, salah satu tambang milik PT. CIP (Cirende Indo Perkasa) yang berlokasi Blok pasir Jereh, Desa Kalang Anyar, Kecamatan Kalang Anyar, Kabupaten Lebak Provinsi Banten.