Jalan Proyek Rangkasbitung Senilai Rp. 1,9 M Ambrol, Anggota Dewan Minta Aparat Hukum Selidiki

Info Daerah - Rabu, 13 Januari 2021 - 07:00 WIB
Jalan Proyek Rangkasbitung Senilai Rp. 1,9 M Ambrol, Anggota Dewan Minta Aparat Hukum Selidiki
Jalan Rangkasbitung–Jambu Bol, Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak. Foto : Infodaerah.com ()
Penulis
|
Editor

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Koharudin mengatakan akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lebak dan rekanan terkait proyek Jalan Rangkasbitung–Jambu Bol, Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak yang baru dibangun sudah ambrol.

” Kami besok mengundang rekanan juga pihak PUPR untuk membahas surat yang ditembuskan kekejaksaan,” ujar Kasie Intel Kejari Lebak Koharudin kepada Infodaerah.com, Selasa (12/1/21)

Pihaknya juga membenarkan bahwa kegiatan proyek jalan Rangkasbitung-Jambu Bol Kaduagung didampingi oleh tim kejaksaan.

” Ya benar pendampingan dikejari Lebak,” katanya.

Baru Dibangun Ambrol, Pemborong Jalan Poyek Kaduagung Terancam di Blacklist

Halaman:
1
2
3

Tinggalkan Komentar

Close Ads X