Bandar Narkoba Antar Propunsi dibekuk Satnarkoba Polres Metro Bekasi

Info Daerah - Jumat, 15 Januari 2021 - 22:49 WIB
Bandar Narkoba Antar Propunsi dibekuk Satnarkoba Polres Metro Bekasi
Bandar Narkoba Antar Propunsi dibekuk Satnarkoba Polres Metro Bekasi ()
Penulis
|
Editor

“Dari kedua tangan kedua pelaku di amankan tujuh paket sabu dengan total berat 146 gram narkotika jenis sabu siap edar” tutur Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kompol Dr.Budi Seitadi

“Hasil introgasi yang kami lakukan pada kedua pelaku mengaku barang tersebut di dapat dari bandar yang berada diwilayah Bandung Jawa barat, namun penyerahan barang haram tersebut di lakukan dengan secara sistem tempel di wilayah tanggerang Banten dan di edarkan di wilayah kabupaten Bekasi” ujar Budi,

keduanya Pelaku mengaku sdh. delapan bulan mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah tambun dan beberapa wilayah lainnya di kabupaten Bekasi.

Baca juga :

“kedua pelaku terancam pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat dua, undang undang repubrik indonesia nomer 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup” tandes kasat narkoba polres metro Bekasi.

Sementara itu, untuk kepentingan penyelidikan kedua pelaku langsung di jebloskan kedalam sel tahanan, sedangkan petugas masih melakukan penyidikan terhadap kedua pelaku untuk melakukan pengungkapan Jaringan lainnya.

Madrawi

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X