Diduga Tak Berizin, Warga Pasang Spanduk Penolakan

Info Daerah - Kamis, 28 Januari 2021 - 11:38 WIB
Diduga Tak Berizin, Warga Pasang Spanduk Penolakan
Diduga Tak Berizin, Warga Pasang Spanduk Penolakan ()
Penulis
|
Editor

Maka itu, warga juga meminta Pemkot Bekasi untuk mensikapi pembangunan proyek cluster tersebut karena mereka (Pengembang) tidak peduli terhadap lingkungan.

Spanduk sepanjang sekitar 1 meter itu bertuliskan ‘Kami Warga Kp Rawarokoko RW 25 bersama Gibas Menolak Adanya proyek Pembangunan Cluster Banua Patra Tanpa Izin”.

“Adapun permintaan warga diantaranya, Baktor untuk pengangkut sampah. Perbaikan saluran air (drainase) dan genset.” kata Adi warga setempat dilokasi proyek.

Tak hanya itu, Wasbang Kecamatan Rawalumbu Roy mengatakan pembangunan cluster tersebut belum memiliki izin saat mendirikan bangunan.

BACA JUGA;

“Saya saja tidak tau kalau ada pembangunan cluster (Banua Patra) disitu, satau saya belum ada izinnya saat mendirikan bangunan,” kata Roy saat di konfirmasi melalui WhatsApp.

Halaman:
1
2
3

Tinggalkan Komentar

Close Ads X