INFODAERAH.COM, KOTA SERANG – Polda Banten bersama Korem 064 Maulana Yusuf dan Pemerintah Provinsi Banten bagikan 5.000 masker di beberapa titik di daerah Kota Serang.
Saat ditemui, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan pembagian masker tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.
BACA JUGA;
- Komisi X DPR Minta Pemerintah Benahi Total Sistem PPDB dan SPMB
- Gubernur Andra Soni Serahkan Penghargaan Lomba Film Pendek Hari Air Sedunia 2026
- Gubernur Andra Soni Minta Peserta PKN Jadi Pemimpin Kolaboratif dan Berorientasi Hasil
- Kursi Direksi Tiga BUMD Kosong, Pemprov Banten Siapkan Seleksi Terbuka
- Pengamat: Opini WTP BPK Kota Bekasi Bukan Jaminan Tata Kelola Anggaran Bebas Masalah
“Sampai saat ini penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polda Banten masih sangat tinggi, untuk itu kita dari Polda Banten bersama TNI dan Pemerintah Daerah terus bersinergi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan membagikan masker kepada masyarakat,” ujar Edy Sumardi. Senin, (01/02/2021).
“Dan pembagian masker ini akan rutin kita lakukan, mengingat saat ini kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sudah mulai berkurang. Untuk itu kita dari tiga pilar, baik dari Polri, TNI dan Pemerintah Daerah terus melakukan patroli protokol kesehatan agar masyarakat di wilayah hukum Polda Banten bisa sadar betapa pentingnya mendisiplinkan diri,” lanjut Edy Sumardi.
