Di Bekasi Utara Petugas Gabungan Jaring 72 Pelanggar Protokol Kesehatan

      Info Daerah - 3 Februari 2021
      Di Bekasi Utara Petugas Gabungan Jaring 72 Pelanggar Protokol Kesehatan
      Di Bekasi Utara Petugas Gabungan Jaring 72 Pelanggar Protokol Kesehatan

      Saat operasi, petugas kembali mendapati warga masyarakat yang tidak memakai masker saat berkendara motor, mengemudi mobil serta pejalan kaki diberhentikan lalu didata oleh petugas

      Operasi rutin dilakukan untuk memberikan efek jera dan menghimbau masyarakat Kota Bekasi agar selalu mematuhi protokol kesehatan 4 M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Menghindari kerumunan) dalam menekan penyebaran Covid-19. Bagi para pelanggar yang melakukan pelanggaran kembali akan di kenakan sanksi denda administratif.

      Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Abi Hurairah kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam menanggulangi pandemi COVID 19 ,” Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan edukasi kepada orang terdekat untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan. Ini demi keselamatan dan kesehatan diri sendiri maupun orang lain. Dengan cara bergotong-royong kita putus rantai penyebaran COVID 19,” tutup Kasatpol PP, Abi Hurairah. (Rizky/Hms)

      Halaman:
      1
      2

      Tinggalkan Komentar