INFODAERAH.COM, MUARA ENIM – Seorang pengedar narkoba berinisial J, berhasil ditangkap Polsek Sungai Rotan, penangkapan berawal informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkoba dirumah warga beinisial J, Desa Sukadana, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.
Polsek Sungai Rotan bergerak cepat melakukan penyidikan yang dikomandoi langsung Aipda M. Jauhari beserta personilnya guna kebenaran informasi tersebut.
BACA JUGA;
- Komisi X DPR Minta Pemerintah Benahi Total Sistem PPDB dan SPMB
- Gubernur Andra Soni Serahkan Penghargaan Lomba Film Pendek Hari Air Sedunia 2026
- Gubernur Andra Soni Minta Peserta PKN Jadi Pemimpin Kolaboratif dan Berorientasi Hasil
- Kursi Direksi Tiga BUMD Kosong, Pemprov Banten Siapkan Seleksi Terbuka
- Pengamat: Opini WTP BPK Kota Bekasi Bukan Jaminan Tata Kelola Anggaran Bebas Masalah
Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar, SIK melalui Kapolsek Sungai Rotan IPTU Gunawan Sahferi, SH, M.Pd mengatakan, bahwa anggotabya langsung melakukan penggerebekan rumah yang menjadi tempat transaksi jual beli narkoba pada Sabtu (27/2/2021), Pukul 16.35.
