Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi mengatakan bahwa sebagai warga negara Indonesia yang telah berani datang dan mengklarifikasi atas kejadian tersebut telah memaafkan atas tindakannya akan tetapi dengan proses hukum yang telah diajukan oleh Dinas Perhubungan ke Polres Metro Bekasi Kota atas pelaporan perusakan di bagian Kriminal Khusus.
“Saya menerima permintaan maaf tersebut karena ia hadir ke kantor pada hari ini, sebagai warga negara yang baik saya memaafkan dan beliau akan memperbaiki, akan tetapi proses hukum telah dilaporkan dan beliau akan hadir di polres untuk menjelaskan sudah mengklarifikasi ke kantor Dishub pada pagi ini” ujar Dadang Ginanjar.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Bekasi telah mensosialisasikan uji rekayasa lalu lintas di area jalan raya Kalimalang terutama di area GKL tersebut, dijelaskan juga bahwa ada beberapa petugas yang berjaga pada area tersebut untuk membantu sosialisasi penggunaan jalan tersebut.