“Kondisi pasar Sukatani memang sangat memprihatinkan, sekitar tahun 2014-2015 sudah ada pemenang lelangnya tapi pemenang lelang ini belum ada realisasi untuk melaksanakan pembangunannya, hal tersebut nanti kita perdalam di Komisi, nanti Komisi II segera membahas persoalan ini dengan Dinas terkait dan pemenang lelang, intinya hari ini kami Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi melihat kondisi pasar Sukatani layak atau tidak untuk di Bangun,” terangnya.
Wakil ketua komisi II Nyumarno juga menambahkan dari hasil kunjungan ke UPTD Pasar Sukatani hari ini, didapatkan informasi bahwa pernah ada proses lelang pasar Sukatani, melalui BOT. Sudah ditetapkan pemenang lelang sejak tahun 2014. Namun sampai saat ini, belum ditindaklanjuti kaitan MOU dengan Bupati Bekasi, kemudian dilanjutkan dengan Persetujuan Perjanjian Kerjasama (PKS) oleh DPRD.
” Kita Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, minggu ini akan segera tindak lanjuti rapat Internal dengan Kepala Dinas Perdagangan dengan menghadirkan stakeholder terkait lainnya, bagaimana kelanjutan dan kepastian hukum terhadap pemenang lelang tersebut, dan bagaimana proses kelanjutan MOU dan Perjanjian Kerjasamanya. Karena sesuai masukan dari Kepala Desa, Camat, serta pihak lain di UPTD Pasar Sukatani tadi, revitalisasi Pasar Sukatani mendesak untuk segera dilakukan, dan semua pihak yang hadir dalam rapat kerja tadi berharap agar segera bisa direalisasikan,” pungkas Nyumarno.