Perlu diingat, calon penerima tidak sedang dalam menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pemerintah Pusat menggelontorkan nilai bantuan BPUM yang akan diterima masing-masing pelaku usaha sebesar Rp. 1.200.000,- (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah).
Program BPUM akan diterima langsung oleh penerima yang lolos validasi dari Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.
Program BPUM tidak dikenakan biaya apapun (GRATIS) dan hati-hati terhadap tindakan penipuan. Dan tidak dibutuhkan rekening Bank saat pendaftaran.