“Setelah memperbaiki tiang lampu pertama dilanjutkan memperbaiki tiang lampu kedua saat korban memperbaiki tiba-tiba korban tidak sadarkan diri lalu korban bersandar dikabel-kabel tiang listrik, dipanggil oleh temannya beberapa kali namun tidak ada jawaban,”tambah Erna.
Korban Ipih Inan Jaya (40) diduga tersengat listrik saat memperbaiki lampu tersebut. Teman korban bernama Reno Supriyanto ( 27) dan warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Pondokgede.
Polisi yang datang ke TKP mengumpulkan keterangan saksi di lokasi, serta membawa korban ke RSUD Kota Bekasi. Keluarga korban mengaku ikhlas atas kematian korban dengan membuat surat pernyataan.
“Keluarga korban juga tidak memperkenankan untuk dilakukan visum dan tidak akan menuntut secara hukum karena menganggap kematian korban merupakan musibah,”pungkasnya. (GUN)