“Ya, kami berharap 1X24 jam pelakunya bisa ditangkap dan diumumkan. Pelaku penyebar berita palsu bank-bank yang akan dilikuidasi saja bisa segera ditangkap kok,” katanya.
Penguris Pusat Kosgoro 1957 ini menambahkan, kasus penistaan agama sudah terjadi berulang kali dan kepolisian harus bertindak cepat.
Sebelumnya, Badan Reserse Polri menggandeng Interpol untuk memburu keberadaan Joseph Paul Zhang, pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 melalui video viral di saluran YouTube miliknya itu merupakan upaya memecah belah umat beragama di Indonesia. (GUN)