Berdasarkan edaran Wali Kota Bekasi DR. Rahmat Effendi memperbolehkan warga masyarakat yang berzona hijau untuk melakukan solat terawih berjamaah, dengan catatan perketatan protokol kesehatan dijalankan dengan baik.
Tri Adhianto juga menyampaikan Aparatur Pemerintah sedang menjalankan program menghatamkan Al-Qur’an sepanjang bulan suci ramadhan, dengan harapan kegiatan positif tersebut bisa menjadi habit dilingkungan aparatur Pemerintahan.
Terakhir, menjelang tradisi mudik yang biasanya dilakukan oleh warga masyarakat seusai merayakan Ramadhan, Tri Adhianto berharap khususnya kepada masyarakat Kota Bekasi dihimbau agar tidak melakukan giat mudik untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Rizki