Mestinya menurut pria akrab disapa Bang Bas ini, dengan disyahkannya APBD tahun 2021, semua kegiatan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bekasi sudah dapat dilaksanakan dengan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan antara lain, membuat perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan.
“Menurut saya, program kegiatan APBD oleh Kepala Dinas selaku pengguna anggaran harusnya sudah dapat mengintruksikan kepada para Kabid sebagai PPK untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan sesuai regulasi yang berlaku.” ujar Baskoro menyikapi hal itu. (Sar)