Ini Alasan Dewan Minta RSUD Malingping Putus Kontrak PT AHM Sepihak

Info Daerah - Kamis, 29 April 2021 - 15:21 WIB
Ini Alasan Dewan Minta RSUD Malingping Putus Kontrak PT AHM Sepihak
 ()
Penulis
|
Editor

Musa berharap, agar Kadinkes Banten segera bertindak untuk melakukan putus sepihak kerjasama tersebut.

Sementara itu, melalui surat bernomor : 069/AZT/-SP/IV/2021 pemberitahuan PT. Azaretha Hana Megatrading selaku perusahaan outsourcing Cleaning Service di RSUD Malingping memberitahukan agar seluruh karyawan untuk sementara di rumahkan pertanggal 23 April 2021 sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Dalam isi surat itu, belum jelasnya pembayaran tagihan bulanan kepada perusahaan penyedia jasa tenaga kerja oleh pihak RSUD Malingping menjadi pemicu seluruh karyawan dirumahkan. (Sar)

Halaman:
1
2
3

Tinggalkan Komentar

Close Ads X