Musa berharap, agar Kadinkes Banten segera bertindak untuk melakukan putus sepihak kerjasama tersebut.
Sementara itu, melalui surat bernomor : 069/AZT/-SP/IV/2021 pemberitahuan PT. Azaretha Hana Megatrading selaku perusahaan outsourcing Cleaning Service di RSUD Malingping memberitahukan agar seluruh karyawan untuk sementara di rumahkan pertanggal 23 April 2021 sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Dalam isi surat itu, belum jelasnya pembayaran tagihan bulanan kepada perusahaan penyedia jasa tenaga kerja oleh pihak RSUD Malingping menjadi pemicu seluruh karyawan dirumahkan. (Sar)