RESTU Resmi Dikukuhkan

      Info Daerah - 10 Mei 2021
      RESTU Resmi Dikukuhkan
      RESTU Resmi Dikukuhkan

      “Sembako kami berikan untuk meringankan beban masyarakat di tengah Pandemi Covid-19,” jelas Ushtuchri.

      Ustuchri menyadari bahwa saat ini banyak masyarakat yang terdampak perekonomiannya

      akibat wabah virus Corona menjalar di Indonesia tak terkecuali di Kota Bekasi.

      “Alhamdulillah sekarang Restu sudah ada di 12 kecamatan Kota Bekasi. Insyaallah Restu akan bermitra dengan Pemerintah Kota Bekasi dalam segala hal aktivitas sosial,” pungkasnya.

      Selain warga Bekasi Utara, Ushtuchri juga membuka diri jika ada warga masyarakat Kota Bekasi yang ingin bergabung dengan Restu.

      Di hari sebelumnya, Ahmad Ushtuchri dalam resesnya menuturkan bahwa dalam resesnya kali ini, merupakan tahun ke-2 Kota Bekasi dalam pandemik covid-19.

      Hal itu di katakan dia bahwa banyak perbedaan dalam menjalankan reses karena harus tetap patuh kepada protokol kesehatan.

      Halaman:
      1
      2
      3

      Tinggalkan Komentar