Kadisdik juga menyampaikan, terkait hal ini pihaknya terus melakukan koordinasi dan telah melakukan pemetaan pada sekolah yang menyelenggarakan ATHB SP yang di nyatakan zona merah dan melakukan evaluasi, setiap sekolah wajib melakukan kerjasama dengan Puskesmas setempat dan gugus tugas tingkat wilayah.
Dinas pendidikan mengintruksikan kepada Kepala Sekolah untuk selalu melakukan pengendalian Covid kepada warga belajar (peserta didik, guru, TU, OB dan security) dan menyediakan sarana penunjang protokol kesehatan setiap hari selama proses belajar mengajar.