Dengan di buatnya legalitas Assosiasi, harapannya Assosiasi tersebut dapat memiliki payung hukum,
segala bentuk aspirasi yang ada dapat diteruskan ke Dinas Terkait yang kemudian dapat di teruskan ke Kementerian Perindustrian dan Perdagangan,
jika tidak mendapatkan solusi, sehingga para pelaku UKM tidak lagi resah pasokan daging minim saat menjelang hari raya tiba.
Rizki