“Paling juga baru proses pengajuan rekom. Saya tidak yakin mereka (pengusaha-red) sudah kantongi ijin,” kata dia.
Salah satu tokoh pemuda Tambakbaya, Eman, mengaku geram dengan masih adanya aktifitas galian tanah merah di desanya.
“Hanya segelintir orang yang menikmati untungnya, sementara warga yang akan menerima imbasnya, licin dan polusi udara. Kita minta ditertibkan,” tegas Eman.
Hingga berita ini diunggah, pihal Satuan Polisi Pamong Praja belum bisa dimintai tanggapannya. (Sar)