- Sesi pertama pada pukul 07.00 s/d 11.00 Wib pada di gate 8 meliputi wilayah Kecamatan Bekasi Selatan, Bekasi Timur dan Rawalumbu. Lalu di gate 4 meliputi Kecamatan Bekasi Utara, Bekasi Barat, dan Medan Satria.
- Sesi kedua di lakukan pada pukul 13.00 s/d 15.00 Wib di gate 8 meliputi Kecamatan Jatiasih, Mustika Jaya dan Bantargebang.
Lalu untuk gate 4 meliputi wilayah Kecamatan Pondok Gede, Pondok Melati dan Jatisampurna.
Perangkat daerah akan menjadi petugas pendamping para warga yang akan segera di vaksinasi melalui prosedur yang telah di tentukan sesuai dengan Kecamatan yang terbagi,