Usulan jumlah anggota itu sebenarnya telah di sepakati oleh pengurus Pusat dan diusulkan oleh Ketua Umum SMSI Firdaus
dalam rapat online yang di selenggarakan DP yang di hadiri para konstituen DP 16 Juli 2021.
Firdaus mengusulkan perlunya menambah anggota DP dari 9 orang seperti yang berlaku belakangan ini, menjadi 15 orang.
Jika di sepakati anggota DP hanya tiga orang,
maka utusan konstituen dapat di bentuk Deputi DP, yang membawahi menggerakkan Pokja.
Senada dengan Firdaus, Wilson Bernardus Lumi,
Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi SMSI Pusat juga berpendapat,
dua pilihan yakni lima belas atau tiga orang anggota DP tersebut,
supaya urusan-urusan seperti pendataan dan verifikasi yang selama ini menunggu kehadiran anggota DP, dapat segera di selesaikan. “Ini penting.
Di daerah masih banyak perusahaan pers yang belum di data,” kata Lumi menguatkan usulan para ketua SMSI daerah.