Disomasi Balon Kades, Pemkab Lebak Minta Buktikan Pelanggaran Panitia

Info Daerah - Minggu, 29 Agustus 2021 - 11:39 WIB
Disomasi Balon Kades, Pemkab Lebak Minta Buktikan Pelanggaran Panitia
Disomasi Balon Kades, Pemkab Lebak Minta Buktikan Pelanggaran Panitia ()
Penulis
|
Editor

“Untuk itu kami ajukan somasi pertama dan terakhir kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa Darmasari agar dalam waktu 7 x 24 jam terhitung sejak tanggal surat ini,

untuk Segera memasukan nama Juhani menjadi bakal Calon Kepala Desa Bayah dan mengembalikan hak-hak saya yang ada di Panitia Pemilihan Kepala Desa Darmasari” terangnya

Apabila dalam tenggang waktu tersebut tidak di hiraukan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Darmasari dan tanpa memenuhi tuntutan tersebut,

Maka dia akan menempuh upaya-upaya hukum baik secara pidana maupun secara perdata terhadap Panitia Pemilihan Kepala Desa Darmasari dan atau pihak-pihak lain yang turut serta mendukung langkah panitia Pilkades Darmasari.

Terpisah, Asda l Pemkab Lebak, Alkadri mengatakan, terkiat permasalahan Pilkades Darmasari, sebelum bakal calon di sahkan,

pihaknya sudah melakukan kajian dan tidak aturan yang di langgar oleh panitia Pilkades Darmasari.

“Justru kami balik bertanya, pasal pana yang telah dilanggar oleh panitia silaahkan puktikan,” terang Alkadri.

Menurutnya, justru jika panitia menerima dan mengakomodir berkas Calon kades Juhani itu yang melanggar,

karena penyerahan berkas lewat dari masa waktu yang sudah di tentukan oleh panitia.

“Kami melihat justru tindakan panitia sudah benar dan sudah sesuai tahapan Pilkades,” ucapnya.(Sar)

Halaman:
1
2
3
4

Tinggalkan Komentar

Close Ads X