INFODAERAH.COM, BANTEN – Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kabupaten Lebak mengaku tidak tau anggaran kegiatan normalisasi saluran di kampung Barangbang, kelurahan MC Timur, kecamatan Rangkasbitung Lebak.
” Saya dari Dinas ditugaskan mengawasi kegiatan tapi tidak tau anggarannya,” ujar Asep di lokasi kegiatan. Minggu (29/8/21)
Kata Asep papan nama ataupun nilai kegiatan itu kewenangan kontraktor dirinya hanya ditugaskan untuk mengawasi.
BACA JUGA :Pembangunan Jembatan Suakan Diduga Gagal Kontruksi, DPRD Akan Panggil DPUPR Lebak
Ketika disinggung sejauh mana pengawasan dan bagaimana teknisnya pengawasan Asep bungkam bahkan meninggalkan wartawan.
Warga setempat Arif merasa terganggu adanya suara alat berat (Beko) dibelakang rumahannya.
” Tidak ada pemberitahuan sebelumnya mau ada pekerjaan normalisasi, bahkan alat berat juga disimpan tidak ada pemberitahuan,” kata Arif.
BACA JUGA :Dinas PUPR Tuding Pengembang Kota Rangkas Baru Penyebab Banjir dan Jalan Rusak
Arif juga mempertanyakan bagaimana kalau ada apa-apa dengan alat berat yang di taro dekat rumahnya.
” Iya itu ada alat berat gak ngomong apa-apa, coba kalau ada kehilangan atau bagaimana nanti orang yang tinggal dekat malah disalahkan,” cetus Arif.
Pantauan di lapangan tidak ada papan proyek kegiatan bahkan normalisasi kayu-kayu kecil hanyut terbawa arus yang bisa berdampak pendangkalan digilir .
Sementara kepala bidang sumber daya air Dinas PUPR kabupaten Lebak H. Dade saat dikonfirmasi melalui telepon belum merespon. (Sar)