Selain edukasi tentang manfaat vaksinasi,
pria yang akrab di sapa Mas Tri juga menyampaikan tentang aturan Pemerintah Pusat terkait aturan sekolah tatap muka selama proses PPKM berlaku.
“Selama proses PPKM, di bagi menjadi 4 level,
semakin rendah levelnya semakin longgar kebijakan mobilitasnya, apabila Kota Bekasi turun menjadi PPKM level 3,
Aturan sekolah tatap muka sudah di perbolehkan dengan ketentuan syarat yang berlaku, di antaranya adanya perketatan Prokes, dan di batasi jumlah peserta yang hadir,
akan tetapi kita masih harus menunggu ketentuan level dari Pemerintah Pusat,” pungkas Tri Adhianto.
Tri berharap jumlah pasien covid di Kota Bekasi terus menurun,
herd immunity dapat terbentuk dalam waktu dekat, level PPKM terus menurun, dengan demikian aktivitas sekolah tatap muka dapat terealisasi.
Rizki