Anugerah Kebudayaan PWI 2022 Di Kendari

      Info Daerah - 2 September 2021
      Anugerah Kebudayaan PWI 2022 Di Kendari
      Anugerah Kebudayaan PWI 2022 Di Kendari

      ​Ketua Pelaksana AK-PWI Yusuf Susilo Hartono menambahkan, masa pendaftaran telah di buka sejak 1 September – 1 November 2021. Dengan mengirim proposal dan video. “Penjelasan untuk ini, akan di lakukan via zoominar, 9 September 2022,” tutur Yusuf sebagai pencetus acara ini.

      ​Proses penghargaan ini secara keseluruhan terdiri dari lima tahap. Pertama, sosialisasi –  pendaftaran dengan mengirim proposal dan video.

      BACA JUGA;

      Kedua, Penjurian oleh Tim Juri  (akademisi, budayawan, pelaku seni, wartawan kebudayaan, dan wakil PWI).

      Ketiga, Presentasi dan verifikasi 10 Bupati / Wali Kota yang proposal dan videonya terbaik. Keempat, Pengumuman nomitor penerima AK-PWI 2022. Kelima, penerimaan penghargaan pada puncak HPN 2022, yang tradisinya di hadiri Presiden. 

      ​Sejak pertama kali di Mselenggarakan pada HPN Lombok 2016 era Ketua Umum PWI Margiono, hingga HPN 2020, dan 2001 era Atal S. Depari, sudah 27 Bupati/ Wali Kota yang menerima penghargaan tersebut.

      Di antaranya Wali Kota Bandung (2013-2018) Ridwan Kamil, sebelum menjadi Gubernur Jawa Barat saat ini, Bupati Banyuwangi -Jawa Timur (2016-2021) Abdullah Azwar Anas,

      Bupati Wakatobi – Sulawesi Tenggara (2011-2016) Hugua, Wali Kota Baubau – Sulawesi Tenggara H. AS Tamrin,  Bupati Luwu Utara-Sulawesi Selatan  Hj.Indah Putri Indriani, Bupati Tubaba – Lampung Umar Ahmad, Wali Kota Banjarmasin-Kalimantan Selatan Ibnu Sina,

       Wali Kota Ambon- Maluku  Richard Louhenapessy,Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Wali Kota Singkawang- Kalimantan Barat Tjhai Chui Mie, dan Wali Kota Mojokerto – Jawa Timur  Ika Puspitasari (*)

      Info lebih lanjut hubungi

      Yusuf (081283127458)

      Wina (08128207896)

      *) Terlampir foto-foto proses penjurian, hingga saat penerimaan penghargaan AK-PWI 2021 di Jakarta.

      Halaman:
      1
      2

      Tinggalkan Komentar