Kadisdik juga mengatakan suksesi kegiatan PTM terbatas ini, berkat adanya kerjasama yang sinergi dari seluruh satuan pendidikan, para camat, lurah dan kepala puskesmas.
“ Tentunya kami mendapat arahan langsung dari Pak Wali, dan bersama-sama kami melaksanakan dengan di dukung
oleh pejabat di wilayah, baik Camat, Lurah, dan Kepala Puskesmas serta rekan rekan dari Tiga Pilar,” jelas Inayatullah.
Kadisdik menambahkan, sebelumnya para satuan pendidikan telah melakukan berbagai kesiapan dan fasilitas pendukung PTM terbatas.
“ Melakukan berbagai kesiapan, dan perketat protokol kesehatan serta menyiapkan fasilitas pendukung supaya para siswa dan tenaga pendidik bisa aman dan sehat,
sebelumnya juga telah dilakukannya vaksinasi,” tambahnya
Sebelumnya Pemerintah Kota Bekasi telah menerbitkan Surat Edaran nomor 420 / 6378/ Setda. TU Tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Bekasi.
Didalamnya terdapat hal- hal yang harus di perhatikan dan kegiatan utama yang harus di terapkan secara disiplin oleh satuan pendidikan (sekolah) sesuai dengan protokol kesehatan.
“Kita sudah menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Kota Bekasi,
ada di dalam SE yang sudah di tandatangani oleh Pa Wali,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi
Lalu tambah Inayatullah, “ yang harus di patuhi oleh murid, orangtua/wali murid dan manajemen sekolah
adalah anak didik wajib di antar-jemput oleh orangtua/wali murid atau pihak yang bertanggung jawab,
untuk mengantar anak didik ke sekolah. Jadi, saat pulang sekolah anak didik tak berkumpul-kumpul di satu tempat melainkan kembali ke rumah masing-masing.
Pengawasan ini, juga akan melibatkan personel Satpol PP hingga TNI dan Polri,” tambah Inayatullah. (RIZKI/HUMAS)