INFODAERAH.COM, KOTA BEKASI – Sidang paripurna yang terlaksana pada hari ini membahas mengenai rancangan perubahan kebijakan umum anggaran pendapatan
dan belanja daerah dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara Kota Bekasi Tahun anggaran 2021.
Hadir, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairuman J. Putro beserta Wakilnya.
Dalam pelaksanaan APBD Tahun 2021,
telah terjadi beberapa kondisi yang mendasari di lakukan perubahan APBD tahun 2021 yakni ketidaksesuaian asumsi KUA,
pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja dan penggunaan silpa tahun 2020 dalam tahun anggaran berjalan.
BACA JUGA ;