Penyerahan di lakukan secara simbolis Penyaluran BT PKLW kepada perwakilan warga masyarakat Kota Bekasi.
Setiap pedagang mendapatkan uang sebesar Rp. 1.200.000,- ( satu juta dua ratus ribu rupiah) yang di wajibkan sebagai modal usaha.
“Bantuan yg di berikan oleh Pemerintah bukan cuma-cuma melainkan untuk sebagai modal usaha dan manfaatkan dengan baik,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut juga di hadiri oleh Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra,
Kabagops Polres Metro Bekasi Kota Kompol Agus Rohmat dan Para PJU Polres Metro Bekasi Kota.
(RIZKI)