Kemendagri Gelar Workshop ASN Melek Literasi Digital Menuju Keterbukaan Informasi Publik

Info Daerah - Minggu, 3 Oktober 2021 - 15:23 WIB
Kemendagri Gelar Workshop ASN Melek Literasi Digital Menuju Keterbukaan Informasi Publik
Kemendagri Gelar Workshop ASN Melek Literasi Digital Menuju Keterbukaan Informasi Publik ()
Penulis
|
Editor

tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Di jelaskan dari aturan tersebut, Badan Publik untuk Menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan.

Pemenuhan Hak Atas Informasi Publik di lakukan dengan cara menyebarluaskan Informasi Publik dengan cara yang mudah di Jangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah di pahami,

menyediakan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan, membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi.

Menurutnya, Informasi Publik dapat di peroleh dengan cara yang mudah dan dapat di pahami dengan baik.

Keterbukaan informasi memiliki tujuan dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa,

mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik,

meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik.

Sementara itu, Plt. Sekretaris BPSDM Kemendagri / Kepala Pusat Standarisasi dan Sertifikasi,

Hj Endang Try Setyasih menyampaikan materi Dampak Kesenjangan Digital Pada Era Pandemik Covid-19 Terhadap Peran Serta ASN Pemerintah Menuju Era Keterbukaan Informasi.

Peran penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah Hak Publik,

untuk memperoleh Informasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Halaman:
1
2
3
4

Tinggalkan Komentar

Close Ads X