Hak atas informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk di awasi publik,
penyelenggaraan negara tersebut makin dapat di pertanggungjawabkan.
Untuk mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan efektif,
literasi digital pada ASN termasuk PNS di perlukan untuk memfasilitasi publik dalam proses pembuatan kebijakan.
Inti dari tata Kelola digital (digital governance) yaitu literasi digital pada ASN di butuhkan,
untuk mendukung proses percepatan keterbukaan informasi publik yang dibutuhkan saat ini dalam menghadapi tantangan percepatan reformasi birokrasi.
Masyarakat merupakan akar rumput yang harus di perhatikan hak dan kewajibannya.
Sebagai negara demokratis, wajib bagi pemerintah untuk mendorong partisipasi masyarakat sesuai dengan perannya,
sehingga terwujud transparansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. (RIZKI/HMS)