Kajati Kalbar Pantau Pengiriman Lamborghini Sitaan Kasus Korupsi Tambang Bauksit

Info Daerah - 2 Juli 2026
Kajati Kalbar Pantau Pengiriman Lamborghini Sitaan Kasus Korupsi Tambang Bauksit
(Doc fhoto Kejaksaan RI)

INFODAERAH.COM, KALIMANTAN BARAT – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, memantau langsung proses pengiriman empat kendaraan mewah sitaan di Terminal Penumpang Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Rabu (1/7/2026).

Empat kendaraan tersebut terdiri atas satu unit Lamborghini, satu unit Toyota Camry, dan dua unit Toyota Fortuner. Seluruhnya merupakan barang sitaan Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan bauksit di Kalimantan Barat.

Selanjutnya, kendaraan itu diberangkatkan menggunakan Kapal Fajar Bahari menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Pengiriman dilakukan untuk mendukung kebutuhan proses penyidikan yang masih berlangsung di Kejaksaan Agung.

“Benar, hari ini telah dilakukan pengiriman empat unit mobil yang merupakan barang sitaan Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI. Terkait substansi perkara, penanganannya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung RI, sehingga kami tidak dapat menyampaikan lebih jauh mengenai materi penyidikan,” ujar Emilwan Ridwan kepada awak media.

Emilwan menjelaskan, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memberikan dukungan administratif dan pengamanan sesuai kewenangan agar proses pengiriman barang sitaan berjalan aman dan lancar.

Ia menegaskan, Kejaksaan terus berkomitmen mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat.

Tinggalkan Komentar