INFODAERAH.COM, KABUPATEN TANGERANG – Gubernur Banten Andra Soni meresmikan Payment Point Gerai Samsat di Aula Kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/7/2026). Layanan ini menjadi inovasi Pemerintah Provinsi Banten untuk mendekatkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada masyarakat.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menginisiasi program tersebut melalui kolaborasi dengan sejumlah pihak. Kabupaten Tangerang menjadi daerah percontohan sebelum layanan diperluas secara bertahap ke seluruh kabupaten dan kota di Banten.
Melalui Payment Point Gerai Samsat, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan bermotor lebih dekat dari tempat tinggal. Konsep layanan ini mengadopsi sistem agen perbankan sehingga wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat untuk membayar pajak tahunan. Masyarakat cukup mendatangi Payment Point terdekat dan melakukan pembayaran melalui sistem yang telah terhubung dengan layanan Samsat.
Andra Soni mengatakan, kehadiran Payment Point menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Banten menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau.
“Harapan kita masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih dekat dan lebih cepat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Andra Soni.
Pada tahap awal, layanan tersedia di 29 kantor kecamatan dan 10 kelurahan di Kabupaten Tangerang. Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Banten menargetkan perluasan hingga menjangkau 1.551 desa dan kelurahan di seluruh Provinsi Banten agar akses pembayaran pajak semakin mudah.
Menurut Andra Soni, kemudahan layanan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan.
“Semakin mudah masyarakat membayar pajak, semakin besar pula kontribusinya terhadap pembangunan di Provinsi Banten,” katanya.
Ia menambahkan, pengembangan Payment Point merupakan tindak lanjut pelaksanaan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Sistem yang terintegrasi memungkinkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) langsung dibagikan kepada pemerintah kabupaten dan kota secara real time sesuai ketentuan.
Andra Soni juga menegaskan kerja sama dengan Bank BJB tidak mengubah pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang tetap berada di Bank Banten. Menurutnya, kolaborasi itu memperkuat sinergi antarlembaga perbankan dalam menghadirkan layanan transaksi digital yang lebih mudah, cepat, dan aman bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Banten Berly Rizki Natakusumah mengatakan Payment Point Gerai Samsat dirancang untuk memangkas jarak dan waktu masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
“Sekarang masyarakat bisa membayar pajak lebih dekat dari rumah, lebih cepat, dan lebih mudah,” ujar Berly.
Ia menambahkan, kemudahan tersebut diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus memperkuat pembiayaan pembangunan daerah. Setelah Kabupaten Tangerang, Bapenda akan memperluas layanan ke seluruh kabupaten dan kota di Banten mulai Juli 2026 dengan target membentuk 5.000 hingga 10.000 Agen Samsat Banten.
Pada tahap awal, Payment Point Gerai Samsat di Kabupaten Tangerang tersedia di Samsat Balaraja, Gerai Kronjo di Kantor Kecamatan Kronjo, Gerai Pasar Kemis di Pasar Puri Jaya, Gerai Gembong Balaraja, Gerai Supermall Lippo Karawaci, Samling Telaga Bestari, Samling Ramayana Cikupa, Samling Kantor Kecamatan Cisoka, serta Gerai Mal Pelayanan Publik (MPP) Balaraja di Mal Ciputra Tangerang. Jaringan layanan tersebut akan terus diperluas secara bertahap hingga mencakup seluruh wilayah Provinsi Banten.
Peresmian itu turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo, Ketua TP PKK Tinawati Andra Soni, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sofwan Kurnia, Direktur Utama Bank BJB Ayi Subarna, jajaran Bapenda, Jasa Raharja, Polda Banten, Polda Metro Jaya, Bank Banten, serta para camat dan lurah se-Kabupaten Tangerang (Red)