Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Pelaksanaan Vaksinasi di Pusat Perbelanjaan

      Info Daerah - 4 Oktober 2021
      Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Pelaksanaan Vaksinasi di Pusat Perbelanjaan
      Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Pelaksanaan Vaksinasi di Pusat Perbelanjaan
      1. Pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 di maksud akan dilaksanakan pada tanggal 01 s.d. 31 Oktober 2021,

      yang bertempat di 17 titik lokasi di Kota Bekasi sebagaimana terlampir;

      2.Program Vaksinasi Covid-19 sebagaimana di maksud pada point 1,

      akan di laksanakan secara komprehensif kepada masyarakat umum di Kota Bekasi,

      dengan menggunakan Vaksin Covid-19 yang tersedia sebanyak 100 (seratus) dosis per hari per titik lokasi;

      1. Untuk pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia/tenaga dalam pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 di 1 titik lokasi minimal di butuhkan petugas sebanyak : + 2 orang;
      2. Agar pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 di maksud dapat berjalan dengan baik dan lancar,

      Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan dapat mengkoordinasikan persiapannya dengan baik

      dengan unsur Pengelola Pusat Perbelanjaan dan Dinas Kesehatan;

      Halaman:
      1
      2
      3

      Tinggalkan Komentar