INFODAERAH.COM, PANDEGLANG – Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Taufik Hidayat Kabupaten Pandeglang,
berharap agar para wali murid harus mengikutsertakan anak nya pembelajaran di tingkat Pendidikan usia dini.
Sebab kata Taufik, sesuai PP no.2 tahun 2019 tentang Standard Pelayanan Minimum (SPM) bagi layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD),
BACA JUGA ;
sebelum belajar di tingkat Sekolah Dasar (SD) peserta didik harus satu tahun belajar di pendidikan usia dini.
Sebelum Masuk SD, Peserta Didik Harus Ikut Pendidikan Usia Dini
Sebelum Masuk SD, Peserta Didik Harus Ikut Pendidikan Usia Dini
Demikian di katakan Taufik Hidayat pada saat memberikan pengarahan pada pelantikan Pengurus Cabang Himpunan Pendidik Anak Usia Dini (Himpaudi), Jum’at (8/10/2021) di Rizki Resort.
Menurutnya, amanat ini harus di sampaikan kepada semua stakeholder di Kecamatan Masing masing.
Sehingga dapat tersampaikan kepada masyarakat.