Kontribusi yang di terima Pemkab Bekasi (deviden) yang menjadi PAD setiap tahunnya dari BBWM yakni pada tahun 2006 sebesar Rp1.259.250.000,
tahun 2007 sebesar Rp6.392.468.887, tahun 2008 sebesar Rp20.561.763.373, kata Gunawan.
Kemudian, tahun 2009 sebesar Rp16.274.100.639, tahun 2010 sebesar Rp21.643.243.962, tahun 2011 sebesar Rp27.646.206.360,
tahun 2012 sebesar Rp30.539.840.696,tahun 2013 sebesar Rp37.000.000.000,
serta tahun 2014 sebesar Rp30.000.000.000 dan tahun 2015 sebesar Rp11.152.276.63.
Tahun 2016, pemanfaatan dan pengelolaan Gas Bumi dilepas dari PT. Odira Energi Persada (OEP) dan di kelola secara mandiri oleh PT. BBWM
dengan di jabat oleh Direktur Utama Sdr. Prananto Sukodjatmoko,ungkapnya.
Ia pun memaparkan kontribusi yang di terima Pemkab Bekasi (deviden) yang menjadi PAD setiap tahunya dari BBWM setelah di kelola secara mandiri pada tahun 2016 sebesar Rp2.500.000.000,
tahun 2017 sebesar Rp2.500.000.000, tahun 2018 sebesar Rp2.875.000.000. Kemudian tahun 2019 sebesar Rp1.102.000.000, dan tahun 2020 sebesar Rp1.032.801.941.
Dengan sanding data tersebut di atas, sejak di kelola mandiri, pendapatan asli daerah (PAD) terjun bebas (anjlok).
Selain itu, Perusahaan plat merah milik miliki Kabupaten Bekasi yang satu ini dalam laporan tahunan keuangannya selalu membengkak biaya operasionalnya
dan biaya belanja pegawainya. Sementara PAD justru menurun tajam.
BBWM ini Perusahaan Daerah, apa usaha Kelompok Bersama sih?, kata Gunawan.
Menurut dia, PT. BBWM sejak dikelola secara mandiri malah menciptakan kesejahteraan kelompok maupun perorangan mulai dari komisaris,