Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan,
untuk mengantisipasi tindakan mengganggu kamtibmas yang di lakukan oleh pelajar,
ia mengerahkan Polsek yang berkoordinasi dengan camat,
danramil dan satgas pelajar untuk lebih aktif melakukan sosialisasi dan kampanye agar tidak ada lagi balap liar, dan tindakan merugikan lainnya.
“Kita juga bakal proses bagi pelajar yang memang terbukti melakukan tindak pidana.
Ini untuk efek jera agar tidak ada lagi tawuran,
balap liar bahkan penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” ujarnya.
Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana mengatakan, tujuan utama dari penataran kedisiplinan ini,
untuk membentuk karakter pelajar saling menyayangi dan menghindari kegiatan negatif.
“Ini bentuk rasa sayang kami kepada mereka agar ke depan mereka bisa menjadi orang yang tidak merugikan orang lain.
Tawuran kemarin kan sampai ada korban.
Ini jangan sampai terjadi lagi,” ujar Bupati. (*).