Serta, desa juga perlu pengawasan yang lebih intensif agar di tahun depan kepesertaan dari kepala desa dan perangkat desa bisa seratus persen mengikuti BPJS.
“Kami targetkan di akhir Desember, kita optimis Kabupaten Bekasi bisa mencapai kembali ke 95 persen UHC seperti ditahun sebelumnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, Arief Setiadi, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa berdasarkan data per Oktober 2021,
pencapaian UHC di Kabupaten Bekasi mengalami penurunan menjadi 89 persen dari target 95 persen.
Hal tersebut di karenakan adanya penambahan penduduk Kabupaten Bekasi sebesar 311 ribu jiwa.
“Tambahan jumlah penduduk itu berasal dari para pendatang.
Dengan adanya penambahan penduduk,
otomatis pencapaian UHC yang mendekati jumlah target 95 Persen menjadi turun di angka 89 Persen,” ucapnya.
Arief menjelaskan, ada potensi-potensi segmen yang bisa di lakukan oleh Pemkab Bekasi untuk mencapai target UHC tersebut.
Di antaranya, dari peserta PBPU BP Mandiri yang di jamin oleh Pemda yang anggota keluarganya belum di daftarkan,
kemudian segmen kepesertaan kepala desa dan perangkat desa, yang baru mencapai 30 Persen yang sudah terdaftar di tahun ini.
“Juga ada dari PBI yang di nonaktifkan oleh Kemensos per 1 Oktober ini,
kita dorong untuk melakukan aktivasi sehingga bisa menambah kepesertaan UHC Kabupaten Bekasi,” tandasnya.