INFODAERAH.COM, CIKARANG PUSAT – Rancangan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 akhirnya di tetapkan paripurna DPRD Kabupaten Bekasi yang di gelar pada Jumat (15/10).
Ada sejumlah rekomendasi yang disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi agar di jalankan oleh Pemkab Bekasi.
Di antaranya, Pemkab Bekasi dapat merealisasikan anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA ;
“Kami dari Pemkab Bekasi menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya pada pimpinan dan seluruh anggota DPRD,
kepada seluruh fraksi terhadap penetapan Rancangan Perda APBD Perubahan ini.
Rekomendasi akan menjadi perhatian kami kedepannya dan kedepan akan kita perbaiki,” ujar Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam sambutannya pada penetapan APBD Perubahan TA 2021 itu.
Seperti yang di lansir dari website bekasi kab.go.id