Hal itu di harapkan dapat meningkatkan pemulihan ekonomi di Kabupaten Bekasi.
“Tentu dengan adanya penetapan ini, berbagai peraturan dan ketentuan akan di sesuaikan.
Ada yang sifatnya pelonggaran dalam kegiatan sosial, ekonomi, dan budaya di masyarakat.
Mudah-mudahan bisa semakin mendorong pemulihan ekonomi kita,” tambahnya.
Selain itu, dirinya ingin masyarakat dapat tetap meningkatkan kewaspadaan dengan memakai masker di tempat-tempat umum, melaksanakan vaksinasi,
serta meningkatkan testing dan tracing untuk mencegah potensi bangkitnya penularan kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
“Kewaspadaan kita harus tetap di canangkan agar setiap potensi bangkitnya penularan kembali bisa di cegah.
Langkahnya dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan paling utama yaitu memakai masker,
selain itu vaksinasi di tingkatkan, serta testing dan tracing tetap di lakukan,” tutupnya.
(Red)